Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Perusda Diduga tak Setorkan PAD ke Pemkab Takalar, APH Didesak Turun Tangan

1/19/26, Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T02:25:20Z

Siberpintar-- Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku yang kini telah berubah nama menjadi Perseroda Takalar diduga tak menyetorkan hasil pungutan retribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sejak tahun 2022 hingga 2024 kepada Pemkab Takalar.

Olehnya itu, sejumlah pegiat anti korupsi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Takalar didesak untuk segera turun tangan mengusut hal tersebut.

Pasalnya, dalam kurung waktu 2022 sampai 2024, hasil pungutan maupun retribusi yang dikelolah oleh Perusda yang telah berubah nama jadi Perseroda Takalar tersebut, diduga tidak disetorkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.

"Jika pak Bupati tidak mau menelisik dugaan tersebut, maka kami mendesak agar APH untuk turun tangan. Karena hasil pungutan PAD yang tidak disetor ke Pemkab itu sangat merugikan keuangan daerah dan masyarakat Takalar," ungkap pegiat anti korupsi, Hamzah yang ditemui di salah satu Warkop di Makassar, Senin (19/1/2026).

"Ingat bos, dana operasional Perusda berasal dari APBD Kabupaten Takalar yang diberikan dalam bentuk hibah, dan uang rakyat yang mereka punguti. Jadi wajib diusut," tegasnya menambahkan.

Sebab, selama tahun 2022 hingga 2024, Perusda mendapat kepercayaan dari Pemkab Takalar untuk melakukan penagihan pungutan, baik itu biaya sewa lapak pedagang maupun Ruko di pasar-pasar tradisional.

"Bukan cuma itu saja, bahkan saat itu, pungutan retribusi sampah perumahan dan warga juga dikelola sama Perusda. Ini kan sebenarnya bisa menambah PAD Takalar. Tapi sayangnya, hasil pungutan-pungutan itu diduga kuat tidak disetorkan oleh Perusda kepada Pemkab Takalar," bebernya.(ardin)
Komentar

Tampilkan

  • Perusda Diduga tak Setorkan PAD ke Pemkab Takalar, APH Didesak Turun Tangan
  • 0

Terkini

Topik Populer