Jakarta,siberpintar.com-- Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Sidang dibuka dengan seminar pembahasan rukyatul hilal sebagai bagian dari proses penentuan awal Ramadan. "Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026," ujar Menteri Agama.
Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam Seminar Posisi Hilal Penetapan Awal Ramadan 1447 H yang digelar sebagai rangkaian sidang isbat. Ia menjelaskan, penentuan awal bulan kamariah di Indonesia, khususnya Ramadan, Syawal dan Zulhijjah, dilakukan dengan mengombinasikan metode hisab dan rukyat.
Penetapan tersebut mensyaratkan terjadinya ijtimak serta posisi hilal yang memenuhi kriteria visibilitas. “Metode penetapan awal kamariah di Indonesia menggunakan rukyat dan hisab, di mana ijtimak harus terjadi dan posisi hilal diamati setelah matahari terbenam. Pada 17 Februari 2026, secara astronomis posisi hilal masih berada di bawah ufuk,” ujarnya.
Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berada pada rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, elongasi Bulan–Matahari tercatat antara 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).
Menurut Cecep, data tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
“Di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS. Oleh karena itu, hilal menjelang awal Ramadan 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam,” jelasnya.(*)