Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Proyek Rehab RTLH di Takalar Diduga tak Sesuai RAB, Ada Korupsi Anggaran?

1/23/26, Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-23T04:35:33Z
Takalar,siberpintar.com-- Proyek rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Takalar diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Program yang dibiayai APBD 2025 senilai Rp4,4 miliar itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), khususnya pada penggunaan material bangunan.

Sejumlah penerima manfaat pun mengeluhkan material bangunan yang diterima mereka jauh dari spesifikasi dalam RAB.

Dimana, material kayu yang diterima adalah kayu mangga dan nangka, kayu berkualitas rendah yang dianggap tidak layak untuk membangun rumah.

Bahkan, ada juga dari mereka yang mengatakan jika dirupiahkan hanya berkisar Rp5 juta per unit. Padahal, alokasi per unitnya berkisar Rp30 juta

“Kontraktor seharusnya memakai kayu kelas dua. Karena yang tertulis di RAB itu kayu kelas dua, tapi yang datang kayu mangga. Jelas ini tidak sesuai dan kami merasa dirugikan,” beber salah satu sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Jumat (23/1/2026).

Parahnya lagi, kata dia, warga penerima manfaat tidak pernah menerima nota atau bukti pengiriman material seperti pasir, batu merah maupun kayu. Distribusi material oleh CV Aksan Putra Mandiri selaku kontraktor dianggap tertutup dan tidak transparan. 

"Selain itu, RAB yang diperlihatkan kepada penerima manfaat diduga telah dipangkas pada bagian satuan harga material, sehingga menimbulkan indikasi manipulasi yang dilakukan oleh kontraktor, untuk menekan biaya dan meraup keuntungan berlebihan," ungkapnya.(ardin)
Komentar

Tampilkan

  • Proyek Rehab RTLH di Takalar Diduga tak Sesuai RAB, Ada Korupsi Anggaran?
  • 0

Terkini

Topik Populer