Takalar,siberpintar.com-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menyampaikan klarifikasi terkait kejadian penggusuran puluhan pedagang lapak sepihak di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Padjonga Daeng Ngalle.
Menurut Pemda Takalar melalui Bagian Humas & Protokol Kabupaten Takalar tertanggal Jumat (10/4/2026) hari ini menjelaskan bahwa penggusuran lapak pedagang dilokasi tersebut sebagai bagian dari persiapan lahan untuk Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Berdasarkan keterangan resmi Pemkab Takalar, pembangunan KDKMP sebagai prioritas. Dimana lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung KDKMP yang akan menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis digital dan inklusif.
Pemkab Takalar memastikan para pedagang yang terkena penggusuran akibat pembangunan KDKMP tersebut akan direlokasi ke tempat yang telah disiapkan. Lokasi baru dirancang lebih tertata dan higienis guna memastikan kegiatan ekonomi warga tetap berjalan.
Selain untuk pembangunan KDKMP, Pemkab Takalar juga menilai pengosongan lokasi juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalur darurat ambulans dan area parkir RSUD. Integrasi antara gedung pelayanan KDKMP yang modern dan akses kesehatan yang lancar diharapkan mampu mengubah wajah kawasan tersebut menjadi lebih representatif.
Sementara itu, para pedagang yang menjadi korban penggusuran akibat pembangunan KDKMP menyayangkan sikap pemerintah yang secara mendadak melakukan pengosongan lokasi secara mendadak.
Mereka juga menilai janji Pemkab Takalar yang akan menyiapkan lokasi yang strategis dan layak adalah hal yang belum pasti terwujud.
Sejumlah pedagang pun berencana akan melakukan aksi bersama, jika Pemkab Takalar tidak segera memberikan penjelasan.
“Kalau memang untuk pembangunan, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Sampai sekarang kami masih menganggap ini belum jelas,” ungkap salah satu pedagang yang menjadi korban penggusuran.
Sekadar diketahui, ada sekitar 23 pelaku UMKM yang membuka lapak jualan di lokasi depan RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle tersebut. Bahkan, mereka mengaku selama ini rutin membayar retribusi tahunan kepada Pemkab Takalar.
Kini, para pedagang tersebut tidak tahu bagaimana dengan nasib mereka. Sebab, lapak usaha telah digusur dan mereka tidak tau mau berjualan di mana lagi.(*/red)

