Takalar,siberpintar.com-- Dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar tengah menjadi sorotan publik.
Oknum guru berinisial AM disebut bertugas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, AM diduga terlibat dalam perbuatan asusila dengan seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial G.
Dugaan ini mencuat setelah beredarnya video yang disebut-sebut mempertontonkan interaksi yang tidak pantas antara keduanya di sejumlah lokasi.
Video tersebut mulai tersebar luas pada Rabu (22/4/2026) dan memicu keresahan di masyarakat.
Namun, hingga kini keaslian serta konteks video tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sejumlah informasi tambahan yang beredar, termasuk keberadaan pelajar G di wilayah tertentu, juga belum terverifikasi secara resmi.
Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menanggapi situasi ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, segera melakukan klarifikasi dan pendalaman.
Penanganan yang profesional, transparan, dan berimbang dinilai penting mengingat dugaan kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Prinsip perlindungan anak menjadi prioritas utama. Jika dugaan tersebut terbukti, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, jika tidak terbukti, pemulihan nama baik pihak yang bersangkutan juga perlu menjadi perhatian.
Sementara itu, AM menampik tudingan tersebut. Ia mengaku, video yang beredar merupakan hasil rekayasa. AM juga mengaku mengenal G dalam konteks hubungan keluarga.
“Video itu tidak benar. Itu hasil editan, dan pihak yang membuatnya siap mempertanggungjawabkan,” kilahnya saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(ardin)

