Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam
mengawal proses penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang bertindak
sebagai inspektur upacara, memimpin langsung prosesi penandatanganan di sisi
utara Gedung Kantor Bupati Takalar.
Sebelum penandatanganan dilakukan, Daeng Manye membacakan isi
komitmen bersama di hadapan seluruh peserta. Dalam pernyataannya, ia menegaskan,
pelaksanaan SPMB Tahun 2026 harus berlangsung secara objektif, transparan,
akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut juga menekankan larangan penyalahgunaan
kewenangan dalam setiap tahapan penerimaan murid baru. Seluruh pihak diminta
menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menjaga kerahasiaan
data dan informasi selama proses SPMB berlangsung.
Selain itu, pihak-pihak yang terlibat diminta segera melaporkan
kepada aparat berwenang apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan
penerimaan murid baru. “Ini untuk menjaminkan bahwa Sistem Penerimaan Murid
Baru berjalan dengan baik. Terima kasih,” ujar Daeng Manye saat menutup
pembacaan komitmen bersama.
Penandatanganan komitmen dilakukan bersama Ketua DPRD Takalar,
Dandim 1426 Takalar, Kapolres Takalar, Kajari Takalar, Ketua Pengadilan Negeri
Takalar, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Takalar, Disdukcapil Takalar,
Disparpora Takalar, koordinator wilayah pendidikan, pengurus MKKS, hingga Ketua
KKKS.


