• Jelajahi

    Copyright © .
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Takalar Tekankan SPMB 2026 Harus Terbuka dan Transparan

    REDAKSI
    5/20/26, 20.5.26 WIB Last Updated 2026-05-20T08:48:26Z



    Takalar,siberpintar.com--
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menggelar penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Lapangan Kantor Bupati Takalar, Rabu (20/5/2026).

    Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal proses penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan.

    Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin langsung prosesi penandatanganan di sisi utara Gedung Kantor Bupati Takalar.

    Sebelum penandatanganan dilakukan, Daeng Manye membacakan isi komitmen bersama di hadapan seluruh peserta. Dalam pernyataannya, ia menegaskan, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 harus berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

    Komitmen tersebut juga menekankan larangan penyalahgunaan kewenangan dalam setiap tahapan penerimaan murid baru. Seluruh pihak diminta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menjaga kerahasiaan data dan informasi selama proses SPMB berlangsung.

    Selain itu, pihak-pihak yang terlibat diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan penerimaan murid baru. “Ini untuk menjaminkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru berjalan dengan baik. Terima kasih,” ujar Daeng Manye saat menutup pembacaan komitmen bersama.

    Penandatanganan komitmen dilakukan bersama Ketua DPRD Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kapolres Takalar, Kajari Takalar, Ketua Pengadilan Negeri Takalar, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Takalar, Disdukcapil Takalar, Disparpora Takalar, koordinator wilayah pendidikan, pengurus MKKS, hingga Ketua KKKS.

    Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan pengawasan bersama agar pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat.(ato)
    Komentar

    Tampilkan