Takalar,siberpintar.com-- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar mulai mengusut kasus meninggalnya dua bocah di area proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Dusun Bontosunggu, Desa Pa'rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara Polut, Kabupaten Takalar.
Dalam penyelidikan awal, polisi telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Takalar, Iptu Harinyanto, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi peristiwa serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.
"Benar, saat ini sudah ada empat saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengumpulkan fakta dan mengetahui secara pasti kronologi kejadian," katanya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/5/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di lokasi proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang tengah dikerjakan. Kedua korban diduga meninggal setelah terjatuh ke dalam galian septic tank di area proyek.
Menurut Harinyanto, penyidik saat ini juga mendalami aspek pengamanan dan penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan.
"Kami masih melakukan pendalaman. Semua pihak yang berkaitan dengan proyek akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyelidikan," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua anak balita yang ditemukan meninggal dunia di area proyek. Sejumlah warga menilai lokasi pembangunan seharusnya dilengkapi sistem pengamanan yang memadai guna mencegah masyarakat, khususnya anak-anak, memasuki kawasan berbahaya.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sebelumnya, warga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional. Salah seorang warga Takalar, Daeng Liwang, menilai kematian dua bocah itu tidak bisa dianggap sebagai musibah biasa.
"Kasus ini harus ditangani secara serius. Jika ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, maka aparat penegak hukum perlu menerapkan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ia meminta penyidik terus mendalami seluruh fakta, termasuk keberadaan galian septic tank yang diduga menjadi lokasi ditemukannya kedua korban. Menurutnya, proses hukum harus berjalan terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara.
"Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus ini. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," ujarnya.
Sebagai bagian dari penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Takalar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi galian tempat kedua korban ditemukan meninggal dunia. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga penyebab pasti peristiwa tersebut terungkap.(*)

