Makassar,siberpintar.com-- Dua calon haji cadangan asal Kabupaten Takalar resmi naik status menjadi jemaah haji reguler untuk mengisi kuota kosong pada kelompok terbang (kloter) 33 Embarkasi Makassar setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan keberangkatan.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, mengatakan pemerintah setiap tahun menyiapkan kuota cadangan guna mengantisipasi adanya calon jemaah haji yang batal berangkat karena alasan tertentu.
“Untuk di kloter 33 ini ada dua calon haji cadangan mengisi kuota yang ditinggalkan oleh calon haji lainnya karena sakit di daerah asal sebelum masuk pemondokan asrama haji,” ujar Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (15/5/2026).
Ikbal yang juga menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan menjelaskan, dua calon haji asal Takalar tersebut yakni Mustari Makkassang (54) dan Nurdiana Muhammad Nurdin (37).
Keduanya menggantikan dua calon haji asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yakni Isah Darise Dilla (77) dan Hasniati Hamid Hasan (51), yang dinyatakan sakit di daerah sehingga tidak memungkinkan melanjutkan proses keberangkatan.
Menurut Ikbal, calon jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat administrasi maupun kesehatan akan langsung diikutsertakan dalam rombongan keberangkatan dan dimasukkan ke dalam kloter yang telah disusun oleh PPIH Embarkasi Makassar.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah agar kuota haji yang telah ditetapkan dapat terserap maksimal dan tidak ada kursi keberangkatan yang kosong.
Dengan naik statusnya dua calon haji cadangan asal Takalar tersebut, seluruh proses pemberangkatan kloter 33 diharapkan dapat berjalan lancar sesuai jadwal menuju Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.(*)

