Takalar,siberpintar.com-- Seorang jurnalis media online di Kabupaten Takalar, Sholeh Sibali, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial Bb.
Peristiwa itu disebut terjadi setelah pemberitaan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan anak yang sempat viral di sejumlah media.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.55 WITA.
Menurut keterangan Sholeh, saat itu dirinya sedang berada di pos security sebelum pelaku datang menghampiri dalam kondisi emosi. Pelaku kemudian disebut mengambil sejumlah barang di atas meja dan melemparkannya ke arah korban.
“Pelaku tiba-tiba datang menghampiri saya lalu mengambil paksa barang-barang yang ada di atas meja dan melemparkannya ke arah wajah saya,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Sholeh menuturkan, dugaan penganiayaan berlanjut ketika pelaku turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan berulang menggunakan sebuah buku tebal milik petugas keamanan. Ia mengaku mengalami pukulan di bagian wajah, perut, dan tangan.
Selain dugaan pemukulan, korban juga mengaku mendapat cacian, ludah, serta ancaman pembunuhan. Menurutnya, pelaku menyebut seluruh wartawan yang memberitakan dirinya sebagai wartawan palsu dan mengancam akan membunuh wartawan.
Sholeh menduga kemarahan pelaku dipicu pemberitaan terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan anak yang sempat viral pada Januari 2026 lalu.
Dalam video yang beredar di media sosial kala itu, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan mantan istrinya. Namun, pelaku disebut menilai informasi tersebut sebagai hoaks.
Usai kejadian, Sholeh mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan itu ke Polres Takalar. Ia berharap, aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
“Saya sudah melaporkan tindakan pemukulan dan ancaman pembunuhan ini ke pihak berwajib. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Takalar maupun terlapor terkait dugaan penganiayaan dan ancaman tersebut.(*)

