Takalar,siberpintar.com-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terus mematangkan persiapan pelaksanaan lelang serentak Badan Pemulihan Aset (BPA) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan aset negara hasil penegakan hukum.
Langkah tersebut dilakukan melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar secara nasional. Sosialisasi Persiapan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026 berlangsung pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Staf Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Takalar.
Kepala Seksi PAPBB Kejari Takalar, Achmad Imam Lahaya bersama seluruh jajaran staf mengikuti kegiatan tersebut. Sosialisasi bertujuan meningkatkan kesiapan satuan kerja kejaksaan dalam pelaksanaan lelang barang rampasan negara secara serentak pada 2026.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme, prosedur, hingga strategi pelaksanaan lelang serentak yang akan diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset.
Materi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di masing-masing daerah. Selain membahas aspek teknis, sosialisasi juga menjadi forum koordinasi dan penyamaan persepsi antar satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kesamaan pemahaman dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan lelang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi tersebut, proses lelang barang rampasan negara diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan efektif.
Keikutsertaan Bidang PAPBB Kejari Takalar dalam sosialisasi ini mencerminkan komitmen institusi untuk terus memperkuat kinerja di bidang pemulihan aset negara. Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui tata kelola yang profesional.
Kejari Takalar menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan yang berintegritas melalui program JAMILA (Jaksa Milik Takalar). Program ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung keberhasilan pemulihan aset negara secara berkelanjutan.(*)
0 Komentar