Takalar,siberpintar.com-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar bersama Inspektorat Kabupaten Takalar menggelar penyuluhan hukum melalui Program Jaga Desa di Kantor Desa Kale Lantang, Dusun Bontomanai, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Takalar, Kamis (4/6/2026).
Penyuluhan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar Median, Inspektur Inspektorat Takalar Muhammad Rusli, Pelaksana Tugas Camat Polsel, Ayatullah Rawatib serta Kepala Desa Kale Lantang, Syafaruddin. Puluhan aparatur desa dan masyarakat mengikuti kegiatan yang berlangsung dengan antusias.
Kepala Desa Kale Lantang, Syafaruddin mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan Kejari Takalar, Inspektorat, dan pemerintah kecamatan sangat membantu aparatur desa dalam memahami aturan serta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kehadiran mereka sangat membantu kami memahami regulasi dan tata kelola pemerintahan desa yang baik sehingga dapat menjalankan tugas secara lebih optimal,” kata Syafaruddin dalam sambutannya.
Plt Camat Polsel, Ayatullah Rawatib yang membuka kegiatan menegaskan, Program Jaga Desa merupakan langkah preventif untuk meminimalkan kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, desa sebagai unit pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat harus memahami seluruh regulasi yang berlaku.
Ayatullah menjelaskan, berbagai persoalan hukum yang terjadi di desa kerap dipicu oleh ketidaktahuan terhadap aturan, bukan karena adanya niat jahat. Karena itu, penyuluhan hukum dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Takalar Median mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Jaga Desa yang dijalankan Kejari Takalar. Tahun ini terdapat lima desa yang dijadwalkan menerima penyuluhan hukum, yakni Desa Kale Lantang, Desa Cakura, Desa Surulangi, Desa Moncongkomba dan Desa Lantang.
Median menegaskan Program Jaga Desa lebih mengedepankan upaya pencegahan dibanding penindakan. Melalui peningkatan pemahaman regulasi dan tata kelola pemerintahan, Kejari Takalar menargetkan terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel serta bebas dari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik.(ato)
0 Komentar