Takalar,siberpintar.com-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) guna menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan dan efisien.
Upaya tersebut disosialisasikan melalui Talkshow Takalar Cepat Menyapa yang disiarkan Radio Suara Lipang Bajeng (SLIBE) 98.8 FM, Selasa (21/7/2026).
Talkshow tersebut mengangkat tema Transformasi Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan layanan kependudukan berbasis digital.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Takalar, Djabal Rumpang, hadir sebagai narasumber dalam dialog yang dipandu host Nur Dewi. Ia memaparkan berbagai layanan yang tersedia di Disdukcapil serta inovasi digital yang telah diterapkan.
Djabal menjelaskan, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk melayani penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), layanan pindah datang penduduk, hingga surat keterangan kependudukan.
Sementara Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil menangani penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, pengakuan anak dan perubahan data pencatatan sipil.
Selain itu, Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) bertugas mengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), database kependudukan, jaringan, pencetakan dokumen, serta pemanfaatan data.
Adapun Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan berfokus pada kerja sama pemanfaatan data kependudukan, penyajian data statistik, dan pengembangan inovasi layanan.
Menurut Djabal, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk memangkas waktu pelayanan. Masyarakat kini dapat mengakses layanan lebih praktis melalui aplikasi Takalar One Klick tanpa harus datang lebih awal ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengambil nomor antrean.
"Sekarang masyarakat bisa antre dari rumah saja, tidak mesti langsung ke kantor Dukcapil. Upload berkas pendaftaran melalui aplikasi Takalar One Klick, kemudian menunggu proses verifikasi. Jika sudah selesai akan muncul notifikasi, lalu masyarakat tinggal datang mengambil dokumen fisiknya," ujarnya.
Djabal menambahkan, penerapan layanan digital tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan akurasi data kependudukan, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Melalui sesi dialog interaktif, masyarakat juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan dan masukan sebagai bahan evaluasi bagi Disdukcapil Takalar untuk terus meningkatkan kualitas layanan hingga menjangkau masyarakat di pelosok desa.(ato)
0 Komentar