Takalar,siberpintar.com-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini digelar di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar, meliputi SMPN 1 Takalar, SMPN 2 Takalar, SMPN 1 Mappakasunggu dan SMPN 2 Mappakasunggu.
Kasi Intel Kejari Takalar, Median Suwardi mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah adalah bagian dari program bidang Intelijen Kejari Takalar. Kegiatan merupakan salah satu program edukasi hukum yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, khususnya di lingkungan pendidikan.
Median menjelaskan, Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan tugas sebagai penegakan hukum sehingga pihaknya punya tanggung jawab moril memberi pemahaman hukum kepada generasi muda.
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan terkait kenakalan remaja yang berdampak hukum, dampak negatif narkotika, kriminalitas oleh anak seperti pencurian, tindakan kekerasan, penganiayaan, maupun cyber bullying.
"Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan RI dari tahun ke tahun dengan harapan memberikan pemahaman hukum sejak dini/pelajar sehingga terhindar dari perbuatan melanggar hukum yang berujung pada terjadinya tindak pidana," jelasnya.(*)

