• Jelajahi

    Copyright © .
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengadilan Negeri Takalar Teken MoU dengan Kecamatan Pattallassang

    REDAKSI
    4/17/26, 17.4.26 WIB Last Updated 2026-04-27T14:25:00Z
    Takalar,siberpintar.com-- Pengadilan Negeri (PN) Takalar menjalin kerjasama dengan Kecamatan Pattallassang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan hukum dan edukasi publik serta upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Jumat (17/4/2026).

    Acara penandatanganan yang berlangsung di Media Center PN Takalar tersebut dihadiri Camat Pattallassang, Bansuhari Saidbeserta lima lurah wilayah setempat, yaitu Lurah Maradekaya, Sabintang, Bajeng, Pappa dan Pallantikang.

    Camat Pattallassang mengatakan, kerjasama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi ditujukan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui tiga program utama. Yaitu, penyediaan informasi layanan hukum yang mudah diakses, edukasi berkelanjutan mengenai hak dan kewajiban, serta peningkatan pemahaman tentang risiko dan akibat pelanggaran hukum.

    “Kami melihat ini sebagai solusi nyata. Masyarakat tidak lagi harus bingung atau merasa jauh dari akses hukum. Dengan adanya kerja sama ini, bantuan hukum dan informasi penting bisa langsung mereka peroleh,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua PN Takalar, Nur Afiah Arsyad menyampaikan, pendekatan layanan hukum harus dilakukan secara adaptif dan proaktif. MoU ini, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik berbasis keadilan sosial.

    “Kami ingin memastikan hukum hadir sebagai solusi, bukan hambatan. Selain edukasi dan layanan konsultasi, kami juga siap melaksanakan sidang keliling jika dibutuhkan, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” ujarnya.(*)
    Komentar

    Tampilkan