Bupati Takalar Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Pangkas Belanja Daerah Demi Menjaga Fiskal Tetap Sehat

Takalar,siberpintar.com-- Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Takalar.

Rancangan KUA-PPAS tersebut diterima Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar dalam Rapat Paripurna di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Takalar, Rabu (26/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati Daeng Manye mengungkapkan, KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional, Pemprov Sulsel serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Takalar 2027.

Menurutnya, KUA-PPAS tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan anggaran, tetapi juga menjadi arah pemerintah daerah dalam mengelola keuangan untuk pembangunan, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Penyusunan anggaran turut mempertimbangkan berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan APBD 2025 dan 2026.

“Ada kebutuhan masyarakat yang harus kita jawab, ada persoalan pembangunan yang harus kita selesaikan dan ada keterbatasan fiskal yang harus kita kelola dengan penuh kehati-hatian,” ungkapnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Takalar menetapkan lima agenda pembangunan prioritas. Agenda ini meliputi penguatan tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui kewirausahaan.

Selanjutnya, industrialisasi agromaritim dan hilirisasi pertanian, pembangunan SDM pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan ketahanan lingkungan dan bencana.

Untuk mendukung agenda tersebut, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan mencapai Rp998,457 miliar. Angka itu turun sekitar Rp17,614 miliar atau 1,73% dibandingkan proyeksi pendapatan APBD 2026 sekitar Rp1,016 triliun.

Penurunan dipengaruhi penyesuaian sejumlah objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perubahan jumlah transfer dari pemerintah, khususnya pemerintah provinsi.

Sementara itu, belanja daerah 2027 ditargetkan Rp969,567 miliar atau turun sekitar Rp41,614 miliar, setara 4,12% dibandingkan target belanja APBD 2026 Rp1,011 triliun.

Daeng Manye mengatakan, penyesuaian belanja dilakukan sebagai konsekuensi penurunan penerimaan daerah dengan memangkas belanja yang dinilai kurang efektif guna menjaga kondisi fiskal tetap sehat.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya diproyeksikan Rp10 miliar, turun dari target APBD 2026 Rp34 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp38,890 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo. Daeng Manye berharap, pembahasan bersama DPRD menghasilkan APBD 2027 yang sehat, tepat sasaran, efektif, efisien dan transparan.

“Kami yakin dan percaya kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, dan kesempatan hidup yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Rancangan KUA-PPAS tersebut selanjutnya dibahas bersama antara Pemkab dan DPRD Takalar sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.(ato)

0 Komentar

Posting Komentar