APBD Perubahan Takalar 2026 Mulai Dibahas, Belanja Naik Rp64,8 Miliar dan Defisit Rp36,2 Miliar

Takalar,siberpintar.com-- Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Takalar Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan signifikan. Belanja daerah naik Rp64,86 miliar dibandingkan APBD pokok, sementara defisit anggaran mencapai Rp36,2 miliar.

Kondisi tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Takalar terkait persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 sekaligus penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, Jumat (25/9/2026).

Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan Rp1.039.841.120.221. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.076.043.131.878,37.

Jika dibandingkan dengan APBD pokok 2026, belanja ini meningkat Rp64.862.006.994,37 atau sekitar 6,41%. Kenaikan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan menyebabkan APBD Perubahan Takalar defisit Rp36.201.011.657,37.

Untuk menutup selisih itu, Pemkab mengandalkan pembiayaan netto. Penerimaan pembiayaan dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan Rp75.090.790.145,37 atau meningkat Rp41.090.790.145,37, setara 120,85% dibandingkan APBD pokok.

Salah satu sumber penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Nilai SiLPA merupakan hasil perhitungan tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan tetap Rp38.889.778.488. Anggaran ini digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang tahun 2026 atas pinjaman daerah yang diterima Pemerintah Kabupaten Takalar pada 2022.

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye mengatakan, persetujuan KUA-PPAS Perubahan 2026 dan penyerahan Ranperda Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam tahapan penganggaran daerah. Ia meminta anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Daeng Manye, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, perkembangan penerimaan, kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan. Karena itu, setiap program yang masuk dalam APBD Perubahan harus memiliki dampak yang jelas dan terukur.

Daeng Manye juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Setelah diserahkan dalam paripurna, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Takalar sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(ato)

0 Komentar

Posting Komentar