Bupati Takalar Dorong Pemerintah Desa Kampung Beru Gaspol Digitalisasi Pelayanan

Takalar,siberpintar.com-- Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye mendorong Pemerintah Desa Kampung Beru, Kecamatan Galesong, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan saat Pemdes Kampung Beru memperkenalkan dua inovasi layanan digital, yakni Sistem Informasi Data Keluarga Kampung Beru (SIDATABERU) dan Law Consult. Pemaparan berlangsung dalam audiensi bersama Bupati Takalar di ruang rapat Bupati Takalar, Kamis (17/9/2026).

Kepala Desa Kampung Beru, Muhammad Ali mengatakan, kedua aplikasi itu dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi. Kehadiran layanan tersebut diharapkan membuat pengelolaan data dan akses informasi bagi warga menjadi lebih mudah.

SIDATABERU dirancang untuk membantu pemerintah desa mengakses sekaligus mengelola data kependudukan secara lebih praktis. Sistem ini dilengkapi fitur data rumah atau kartu keluarga (KK) serta statistik kependudukan yang dapat ditampilkan hingga tingkat dusun.

Informasi yang tersedia mencakup jumlah penduduk, jenis kelamin, perokok aktif, lansia, hingga status perkawinan. Aplikasi tersebut juga memiliki fitur pembuatan dan pemindaian barcode yang dapat digunakan sebagai penanda setiap rumah warga.

Barcode dapat dicetak dan ditempatkan di rumah warga, kemudian dipindai melalui sistem yang tersedia pada SIDATABERU. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah desa dapat memperoleh akses data penduduk secara lebih terstruktur saat melakukan pelayanan maupun pendataan.

Sementara itu, Law Consult dikembangkan sebagai layanan konsultasi hukum berbasis digital. Platform ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum pada tahap awal tanpa harus selalu mendatangi layanan secara langsung.

SIDATABERU dikembangkan melalui program KKN Angkatan 79 UIN Alauddin Makassar dengan melibatkan Al Rasyak Izwar dan Indardewa Rahman. Adapun Law Consult dikembangkan melalui kerja sama Pemdes Kampung Beru dengan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melalui tim PPK Ormawa BLM yang terdiri dari Muhammad Atif, Muhammad Fadel, Jibran Ahmad, dan Asnawir.(*)

0 Komentar

Posting Komentar