Takalar,siberpintar.com-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal menuju penyusunan APBD Takalar 2027.
Persetujuan bersama ditandatangani Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal dan Wakil Ketua II, Irwan Iskandar, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Rabu (23/9/2026).
Dalam rapat yang sama, Pemkab Takalar juga menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Dokumen itu selanjutnya akan dibahas sesuai tahapan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Sebelum disepakati, rancangan KUA-PPAS 2027 dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Takalar. Pembahasan diarahkan pada kebijakan fiskal serta sejumlah prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD tahun mendatang.
Berdasarkan dokumen yang disepakati, pendapatan daerah Takalar pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp998,457 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp969,567 miliar.
Bupati Daeng Manye mengapresiasi pembahasan yang dilakukan bersama DPRD. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dan legislatif dalam mengarahkan anggaran pada kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2027 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Takalar. Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas secara konstruktif,” katanya.
Dengan telah ditandatanganinya Persetujuan Bersama KUA-PPAS 2027, Pemkab Takalar bersama DPRD memiliki pijakan untuk melanjutkan tahapan berikutnya, yakni penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027.(ato)
0 Komentar